Sabtu, 12 Oktober 2013

PLN sebagai perusahaan sangat besar yang tiap tahun membelanjakan uang sebanyak Rp 50 triliun sangat berpotensi memunculkan tindak korupsi, baik skala besar maupun kecil. Skala besar dalam hal pengadaan barang dan jasa, skala kecil dalam hal pelayanan pelanggan, seperti tidak transparannya biaya transaksi listrik.
Dalam pengadaan barang dan jasa secara langsung pelanggan dan pegawai PLN bertatap muka, di sini bisa terjadinya suap menyuap untuk mempermudah jalannya misalnya pemasangan listrik dan lainnya tanpa kita sadari menyuap pegawai PLN itu merupakan suatu tindak korupsi. banyak orang tidak menyadarinya kalau menyuap merupakan salah satu korupsi, tapi ada juga yang mereka sudah tau tetap saja melakukannya alasannya sih jalan pintas atau bisa juga di sebut ''ben gampang urusane'' (biar mudah urusannya).
agak susah juga untuk menghilangkan hal tersebut dalam kehidupan kita apalagi orang orang yang berkantong tebal mereka berpikiran dengan uang apa saja bisa dilakukan / di beli.

Dalam hal pelayanan pelanggan ini seperti pembayaran listrik melalui loket PLN, atau warung-warung yang bertanda khusus, biasanya di depan warung di pasang spanduk yang bertuliskan (disini bisa melayani pembayaran listrik) dan lainnya juga bisa mestinya merangkap berbagai hal pembayaran. disini bisa juga terjadinya korupsi, dimana tidak? yang harusnya membayar misalnya rp. 12.500,- menjadi rp. 15.000,- 
ini juga merugikan pelanggan bahkan ada yang mengambil keuntungan yang lebih besar dari itu.
memang itu dilakukan untuk mengganti transport untuk riwa-riwi kesana kemari.
di sisi lain itu juga sudah melakukan tindak korupsi.
korupsi bisa terjadi dalam bentuk apapun entah disadari ataupun tidak oleh orang yang melakukannya sangat sulit untuk dihilangkan.
bagaimana cara mencegah terjadinya korupsi ...???
disini persepsi saya ada 2 faktor dalam mencegah korupsi yaitu
1. faktor dalam
faktor dari diri sendiri (dalam) adalah faktor terpenting dalam mencegah terjadinya tindak korupsi
hal hal yang mencakup faktor dalam adalah
    - mempertebal iman, keimanan seseorang merupakan benteng yang paling kuat untuk melawan hawa nafsu, (korupsi). apabila keimanan seseorang itu kuat maka mustahil mereka melakukan korupsi
    - sadar akan dampaknya berkorupsi, banyak dampak-dampak negatif dari korupsi yaitu mempersulit pembangunan ekonomi, mengurangi kualitas dalam pelayanan dan masih banyak lagi yang tidak bisa saya sebutkan satu-persatu
    - jauhi sifat rakus/menang sendiri
2. faktor luar
faktor luar juga mempengaruhi pencegahan adanya korupsi diantaranya
    - hukum yang tegas, selamaq ini pemerintah kurang tegas menghukum para koruptor sehingga para koruptor tidak kapok melakukannya lagi.
    - memperketat pemeriksaan korupsi, memperketat pemeriksaan juga bisa mempengaruhi pencegahan korupsi.
    - memberikan arahan barbagai bentuk korupsi serta sanksi-sanksi yang tegas untuk menghindarkan korupsi,


''korupsi hanya akan menyebabkan kerugian bagi diri sendiri, orang lain dan negara, sekecil apapun korupsi itu tetap korupsi